Jangan Salah Memahami Makna Radikalisme ! - MADE MEKAR EDUCATION
MADE MEKAR EDUCATION

MEDIA BELAJAR ONLINE



Halo sahabat BACAHUB,

Akhir-akhir dari tahun 2019 hingga 2020 ini kita sering disuguhkan dengan berita-berita nasional yang berkaitan dengan penggunaan kata RADIKALISME . Baru baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita mengenai Wiranto (Menkopolhukam RI) ditusuk oleh dari belakang ditempat umum yang cukup ramai.



PEMBAHASAN

Mari kita pahami sebenarnya apa makna kata RADIKALISME yang asal katanya adalah Radikal. Radikal dalam bahasa inggris yaitu radics yang artinya berpikir sampai ke akar-akar atau sampai tuntas , holistik. Artinya melihat asal kata ini kita kemudian dapat membedakan kategori berpikir radics itu ada dua macam yaitu radic dalam sisi positip konstruktif dan radic dalam sisi negatif atau destructif.


Radikal dalam arti positip artinya cara berpikir yang komprehensif, sistematis dan universal secara objektif bukan subjektif. Proses menuju pemahaman ini kemudian di istilahkan dengan Radikalisasi. Jadi dapat kita pahami bahwa radikal ini positip untuk membangun , mengkritisi dan memberikan masukkan terhadap suatu hal dari hasil berpikir radikal yang objektif . Objektif disini artinya cara pandang yang seimbang sesuai situasi, kondisi dan keberadaannya.

Selanjutnya kita mengenal istilah RADIKALISME, nah disinilah ketika kata Radikal ditambahkan dengan isme, ini sudah berarti paham yang lebih subjektif. Sebagai contoh subjektif seperti menganggap bahwa dirinya yang paling bersih, paling suci sementara yang lainnya itu salah dan kotor. Sehingga Radikal yang positip telah bergeser ke arah negatif atau destruktif. Ketika seseorang berfikir dengan radikalisme yang subjektif berakhir dengan pandangan subjektif yang memaksakan kehendak suatu hal hingga menggunakan cara-cara kekerasan. Pada titik ini Radikalisme telah menjelma menjadi ekstrimisme dan dekat dengan tindakan terorisme.

Berkaitan dengan radikalisme ini identik dengan idiologi. Berkaitan dengan kondisi bernegara kita dalam kehidupan beragama yang mulai muncul paham radikalisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin merusak tatanan Negara Indonesia yang multikultural .

Bahkan Radikal Terorisme mulai mengancam Dasar Negara indonesia Pancasila baik dengan tindakan terorisme dan tindakan sparatisme.  Hal ini berbahaya mengancam keutuhan NKRI dan mengancam Idiologi Bangsa Indonesia.



BAGAIMANA CIRI-CIRI ORANG RADIKALISME ?
Untuk memahami radikalisme , kita perlu memahami kriteria seseorang yang Radikalisme itu seperti apa . Secara fisik tidak ada ciri-cirinya, tapi ada beberapa kriteria yang menunjuk pada Radikalisme (dalam konteks terorisme dan sparatisme) yaitu :



1.      Intoleran .
Seseorang yang tidak siap berbeda, menganggap perbedaan adalah musuh , perbedaan itu kesalahan, sehingga tidak ada tempat dalam pikirannya untuk perbedaan. Tidak menerima perbedaan , sehingga tidak menghargai orang yang dianggap berbeda.

2.      Takfiri (konteks keagamaan)
Merasa dirinya adalah yang paling benar dan suci, sehingga dia menyebut pemeluk agama lainnya adalah kafir. Selalu merasa bacaannya yang paling benar. Sehingga dia menghalalkan darah orang lain atas dasar tafsirnya akan kepercayaan agamanya, sehingga membunuh atau melakukan kekerasan pada orang kafir dihalalkan.
Padahal dalam NKRI ada 6 agama yang diakui secara konstitusional di Indonesia.

3.      Menolak NKRI dan Idiologi Pancasila
Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati sebagai Idiologi Bangsa. Bagi para terorisme yang radikalis memandang bahwa kitab agamanya diatas Idiologi Pancasila , sehingga tindakan terorismenya dianggap perintah agama, sehingga ada keinginan untuk mengganti NKRI dengan Idiologi Agamanya.

Kadang ada pertanyaan yang tidak logis yang dapat mencuci pikiran yaitu : anda pilih mana kitab suci agamamu atau idiologi Pancasila ? inilah pertanyaan yang sering digunakan oleh kelompok kelompok radikalisme untuk mempengaruhi orang lain untuk menolak NKRI dan Pancasila. Pertanyaan ini salah logikanya, karena agama tidak bisa dibandingkan bahkan dibenturkan dengan Pancasila.

Inilah tiga kriteria yang mengarah pada tindakan Radikalisme , baik terorisme, sparatisme maupun ekstrimisme.

APA YANG MENYEBABKAN PAHAM RADIKALISME INI MUNCUL ?
Untuk memahmi ini , akan banyak sudut pandang mengenai penyebab adanya Radikalisme ini seperti :
1.      Jika kita melihat sisi Pendidikan ,
bisa jadi karena rendahnya pendidikan seseorang akan mudah terpancing ke arah Radikalisme. Bagaimana dengan para narapidana terorisme yang bertitle seorang Doktor , seperti Dr. Ashari, dan banyak lagi yang cerdas. Jadi kalau dikatakan karena faktor pendidikan masih memiliki persentase yang kecil yang memicu Radikalisme.

2.      Faktor Ekonomi
Dari beberapa pengakuan para pelaku terorisme , faktor lemahnya Ekonomi dan merasa ketidak adilan ekonomi secara meluas terjadi, sehingga merasa kecewa dan merasa kaumnya terpinggirkan. Jika perut sudah kosong, maka siapapun di dunia ini bisa jadi radikalis. Tapi banyak juga paranarapidana yang sudah mapan, bahkan seorang doktor, sehingga faktor Ekonomi masih memiliki persentase yang kecil yang memicu Radikalisme.

3.      Salah memahami Idiologi Agama
Idiologi Agama ini bukan maksudnya bahwa agama yang mengajarkan radikalis, tapi kesalah pahaman pada ajaran agama, juga tafsir keagamaan yang salah membawa seseorang merasa melakukan kebenaran, padahal tidak ada satupun Agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan, tidak ada agama yang mengajarkan menjadi terorisme. Sehingga kesimpulannyaa kesalahan memahami kepercayaan dan idiologi agama ini yang membawa seseorang pada radikalisme.
Dari para tersangka kasus terorisme , faktor idiologi dan salah memahami tafsir Agama ini sering diungkapkan oleh para tersangka terorisme misalnya Ali Imron (Tersangka Kasus pemboman di Bali). Sehingga dapat dikatakan faktor agama ini memiliki persentase yang terbesar dibandingkan faktor pendidikan dan Ekonomi.

Belajar dari berbagai tindakan radikalisme yang telah terjadi di Negara Indonesia, Pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) menggulirkan kebijakan DERADIKALISASI.

DERADIKALISASI artinya suatu langkah langkah(proses) yang digunakan untuk mencegah ada berkembangnya paham radikalisme.
Melalui kebijakan Dreadikalisasi ini pemerintah merangkul tokoh tokoh masyarakat dan tokoh tokoh agama untuk bersatu melawan , dan mencegah munculnya paham Radikalisme dalam masyarakat. Tidak hanya itu , semua pihak baik bidang pendidikan sekolah wajib mencegah munculnya ajaran ajaran Radikalisme dalam pembelajaran di sekolah.

Nah itu ya teman-teman penjelasan mengenai radikalisme, semoga bisa dipahami dan menambah wawasan pengetahuan kita . semoga bermanfaat....


Tim BACAHUB
Editor : Surya


Sumber belajar/kajian pustaka :
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006). Ilmu Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Tim Penyusun. (1986). 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: Balai Pustaka

Jangan Salah Memahami Makna Radikalisme !



Halo sahabat BACAHUB,

Akhir-akhir dari tahun 2019 hingga 2020 ini kita sering disuguhkan dengan berita-berita nasional yang berkaitan dengan penggunaan kata RADIKALISME . Baru baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita mengenai Wiranto (Menkopolhukam RI) ditusuk oleh dari belakang ditempat umum yang cukup ramai.



PEMBAHASAN

Mari kita pahami sebenarnya apa makna kata RADIKALISME yang asal katanya adalah Radikal. Radikal dalam bahasa inggris yaitu radics yang artinya berpikir sampai ke akar-akar atau sampai tuntas , holistik. Artinya melihat asal kata ini kita kemudian dapat membedakan kategori berpikir radics itu ada dua macam yaitu radic dalam sisi positip konstruktif dan radic dalam sisi negatif atau destructif.


Radikal dalam arti positip artinya cara berpikir yang komprehensif, sistematis dan universal secara objektif bukan subjektif. Proses menuju pemahaman ini kemudian di istilahkan dengan Radikalisasi. Jadi dapat kita pahami bahwa radikal ini positip untuk membangun , mengkritisi dan memberikan masukkan terhadap suatu hal dari hasil berpikir radikal yang objektif . Objektif disini artinya cara pandang yang seimbang sesuai situasi, kondisi dan keberadaannya.

Selanjutnya kita mengenal istilah RADIKALISME, nah disinilah ketika kata Radikal ditambahkan dengan isme, ini sudah berarti paham yang lebih subjektif. Sebagai contoh subjektif seperti menganggap bahwa dirinya yang paling bersih, paling suci sementara yang lainnya itu salah dan kotor. Sehingga Radikal yang positip telah bergeser ke arah negatif atau destruktif. Ketika seseorang berfikir dengan radikalisme yang subjektif berakhir dengan pandangan subjektif yang memaksakan kehendak suatu hal hingga menggunakan cara-cara kekerasan. Pada titik ini Radikalisme telah menjelma menjadi ekstrimisme dan dekat dengan tindakan terorisme.

Berkaitan dengan radikalisme ini identik dengan idiologi. Berkaitan dengan kondisi bernegara kita dalam kehidupan beragama yang mulai muncul paham radikalisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin merusak tatanan Negara Indonesia yang multikultural .

Bahkan Radikal Terorisme mulai mengancam Dasar Negara indonesia Pancasila baik dengan tindakan terorisme dan tindakan sparatisme.  Hal ini berbahaya mengancam keutuhan NKRI dan mengancam Idiologi Bangsa Indonesia.



BAGAIMANA CIRI-CIRI ORANG RADIKALISME ?
Untuk memahami radikalisme , kita perlu memahami kriteria seseorang yang Radikalisme itu seperti apa . Secara fisik tidak ada ciri-cirinya, tapi ada beberapa kriteria yang menunjuk pada Radikalisme (dalam konteks terorisme dan sparatisme) yaitu :



1.      Intoleran .
Seseorang yang tidak siap berbeda, menganggap perbedaan adalah musuh , perbedaan itu kesalahan, sehingga tidak ada tempat dalam pikirannya untuk perbedaan. Tidak menerima perbedaan , sehingga tidak menghargai orang yang dianggap berbeda.

2.      Takfiri (konteks keagamaan)
Merasa dirinya adalah yang paling benar dan suci, sehingga dia menyebut pemeluk agama lainnya adalah kafir. Selalu merasa bacaannya yang paling benar. Sehingga dia menghalalkan darah orang lain atas dasar tafsirnya akan kepercayaan agamanya, sehingga membunuh atau melakukan kekerasan pada orang kafir dihalalkan.
Padahal dalam NKRI ada 6 agama yang diakui secara konstitusional di Indonesia.

3.      Menolak NKRI dan Idiologi Pancasila
Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati sebagai Idiologi Bangsa. Bagi para terorisme yang radikalis memandang bahwa kitab agamanya diatas Idiologi Pancasila , sehingga tindakan terorismenya dianggap perintah agama, sehingga ada keinginan untuk mengganti NKRI dengan Idiologi Agamanya.

Kadang ada pertanyaan yang tidak logis yang dapat mencuci pikiran yaitu : anda pilih mana kitab suci agamamu atau idiologi Pancasila ? inilah pertanyaan yang sering digunakan oleh kelompok kelompok radikalisme untuk mempengaruhi orang lain untuk menolak NKRI dan Pancasila. Pertanyaan ini salah logikanya, karena agama tidak bisa dibandingkan bahkan dibenturkan dengan Pancasila.

Inilah tiga kriteria yang mengarah pada tindakan Radikalisme , baik terorisme, sparatisme maupun ekstrimisme.

APA YANG MENYEBABKAN PAHAM RADIKALISME INI MUNCUL ?
Untuk memahmi ini , akan banyak sudut pandang mengenai penyebab adanya Radikalisme ini seperti :
1.      Jika kita melihat sisi Pendidikan ,
bisa jadi karena rendahnya pendidikan seseorang akan mudah terpancing ke arah Radikalisme. Bagaimana dengan para narapidana terorisme yang bertitle seorang Doktor , seperti Dr. Ashari, dan banyak lagi yang cerdas. Jadi kalau dikatakan karena faktor pendidikan masih memiliki persentase yang kecil yang memicu Radikalisme.

2.      Faktor Ekonomi
Dari beberapa pengakuan para pelaku terorisme , faktor lemahnya Ekonomi dan merasa ketidak adilan ekonomi secara meluas terjadi, sehingga merasa kecewa dan merasa kaumnya terpinggirkan. Jika perut sudah kosong, maka siapapun di dunia ini bisa jadi radikalis. Tapi banyak juga paranarapidana yang sudah mapan, bahkan seorang doktor, sehingga faktor Ekonomi masih memiliki persentase yang kecil yang memicu Radikalisme.

3.      Salah memahami Idiologi Agama
Idiologi Agama ini bukan maksudnya bahwa agama yang mengajarkan radikalis, tapi kesalah pahaman pada ajaran agama, juga tafsir keagamaan yang salah membawa seseorang merasa melakukan kebenaran, padahal tidak ada satupun Agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan, tidak ada agama yang mengajarkan menjadi terorisme. Sehingga kesimpulannyaa kesalahan memahami kepercayaan dan idiologi agama ini yang membawa seseorang pada radikalisme.
Dari para tersangka kasus terorisme , faktor idiologi dan salah memahami tafsir Agama ini sering diungkapkan oleh para tersangka terorisme misalnya Ali Imron (Tersangka Kasus pemboman di Bali). Sehingga dapat dikatakan faktor agama ini memiliki persentase yang terbesar dibandingkan faktor pendidikan dan Ekonomi.

Belajar dari berbagai tindakan radikalisme yang telah terjadi di Negara Indonesia, Pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) menggulirkan kebijakan DERADIKALISASI.

DERADIKALISASI artinya suatu langkah langkah(proses) yang digunakan untuk mencegah ada berkembangnya paham radikalisme.
Melalui kebijakan Dreadikalisasi ini pemerintah merangkul tokoh tokoh masyarakat dan tokoh tokoh agama untuk bersatu melawan , dan mencegah munculnya paham Radikalisme dalam masyarakat. Tidak hanya itu , semua pihak baik bidang pendidikan sekolah wajib mencegah munculnya ajaran ajaran Radikalisme dalam pembelajaran di sekolah.

Nah itu ya teman-teman penjelasan mengenai radikalisme, semoga bisa dipahami dan menambah wawasan pengetahuan kita . semoga bermanfaat....


Tim BACAHUB
Editor : Surya


Sumber belajar/kajian pustaka :
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006). Ilmu Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Tim Penyusun. (1986). 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: Balai Pustaka

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done

MADE MEKAR